Perhutani KPH Madiun Tandatangani PKS dengan Perumdam Tirta Dharma Purabaya

MADIUN, LINTASINFORMASI.com

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pemasangan Pipa Air Bersih dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun bertempat di Resto Lombok Idjo Kota Madiun, Rabu (18/12).

Dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Madiun Panca Putra M. Sihite dan Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya Sumariyono menandatangani dokumen PKS di hadapan para undangan. Kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 2012 sesuai Persetujuan dari Kementerian Kehutanan. 

Kerja sama ini meliputi pemasangan pipa air bersih sepanjang 2.700 meter di kawasan hutan KPH Madiun dengan tujuan menyukseskan program Pemerintah dalam pencapaian Target Millenium Development Goal's (MDG's) untuk peningkatan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Madiun dengan tidak mengurangi manfaat dan fungsi hutan serta tetap berpegang pada kelestarian lingkungan.

Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerjasama antara Perhutani dan Perumdam ini sejalan dengan program pemerintah pusat di masa kepemimpinan Prabowo dan Gibran yakni Astacita yang diantaranya adalah kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, air, ekonomi hijau.

“Kerja sama kita ini mungkin bisa masuk ke salah satu Astacita, yaitu tentang ketahanan air. Sehingga kita secara tidak langsung sudah ikut melaksanakan program pemerintahan yang baru.” Ujarnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Sumariyono menyatakan bahwa kerjasama yang sudah berlangsung selama ini antara Perhutani dan Perumdam diharapkan bisa terus dilanjutkan dan kedepan bisa melibatkan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam perjanjiannya sehingga lebih kuat.

“Terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun atas kerjasama yang telah terjalin selama ini sehingga kita bisa menandatangani kembali perpanjangan PKS Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pemasangan Pipa Air Bersih. Harapan kami, karena BUMD ini juga kewenangan daerah, mungkin kedepan kita bisa melibatkan Pemkab Madiun secara komprehensif, dengan kami menjadi bagian di dalamnya.” Pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Posting Komentar

0 Komentar