Perhutani KPH Madiun Lanjutkan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan dengan Pemkab Madiun

MADIUN, LINTASINFORMASI.com

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Embung Kresek dengan Pemerintah Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun bertempat di I-Club Kota Madiun, Selasa (17/12).
Dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Madiun Panca Putra M. Sihite dan Kepala DLH M. Zahrowi menandatangani dokumen PKS disaksikan oleh perwakilan dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, Dinas Pekerjaan Umum, Perencanaan Hutan Wilayah Madiun, dan segenap jajaran yang hadir.
Kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 2016 sesuai Persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kala itu. Tujuan kerja sama ini diantaranya adalah untuk mewujudkan tempat penampungan air hujan dan aliran permukaan pada wilayah sekitar Embung Kresek sehingga bisa menyediakan sumber air seperti suplesi irigasi di musim kemarau bagi tanaman dan peternakan masyarakat. Selain itu, keberadaan Embung Kresek juga dapat menunjang kegiatan pengelolaan hutan dalam hal perlindungan hutan khususnya mengatasi kekeringan dan kebakaran hutan.
Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite dalam sambutannya mengatakan bahwa Embung Kresek seluas ± 4,53 Ha yang berada di RPH Kresek, BKPH Brumbun, merupakan salah satu kegiatan pengelolaan hutan dan rangka pelestarian atau konservasi air dan tanah.
“Embung adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air sungai, Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan biasanya akan digunakan masyarakat atau petani untuk mengairi lahan pertanian di musim kemarau. Sehingga besar harapan kami, kerja sama ini dapat kita pergunakan untuk kelestarian lingkungan khususnya penghematan air permukaan, mendukung suplai air untuk persawahan pada musim kemarau dan juga memunculkan usaha-usaha produktif, seperti penanaman MPTS, silvofishery dan wisata alam.” Terangnya.
Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Madiun, M. Zahrowi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan beberapa waktu lalu, kondisi Embung Kresek mengalami sedimentasi sehingga diperlukan pemeliharaan seperti pengerukan yang nanti akan ditindaklanjuti bersama Dinas Pekerjaan Umum usai perpanjangan PKS ditandatangani.
“Rencananya setelah ini kami akan berkomunikasi dengan Dinas terkait untuk pengerukan sedimentasi di Embung Kresek. Selain itu kami juga sudah menyiapkan bibit dan lubang untuk penanaman di sekitar Embung, harapannya bisa direalisasikan dalam waktu dekat bersama KPH Madiun dan masyarakat setempat.” Pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Posting Komentar

0 Komentar