Madiun, LINTASINFORMASI.com
PLN Icon Plus, Subholding
Beyond kWh milik PLN, berinisiatif melakukan penataan kabel fiber optic di
Tiang rendah (TR) di Kabupaten Madiun pada Rabu (28/08/2024). Tepatnya
dilaksanakan di ruas jalan utana MT. Haryono, Madiun di depan Kantor PLN UP3
Madiun.
Perapihan ini dilakukan pada
utilitas kabel optik sepanjang kurang lebih 1 km yang dimaksudkan untuk
meningkatkan keandalan jaringan dan sebagai bentuk kepedulian PLN Icon Plus
dalam hal menjaga estetika utilitas kabel optik.
Kegiatan ini dapat
memberikan manfaat jangka panjang bagi kepuasan pelanggan, keselamatan pekerja
dan kenyamanan warga kota. “Ini merupakan sebuah langkah strategis untuk
pastikan layanan telekomunikasi di Madiun menjadi semakin handal, reliabel
sekaligus membuat kota Madiun terlihat lebih indah” sebut Rory Aditya, General
Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rabu (28/08/2024).
PLN Icon Plus sebagai
Subholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN
yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN sudah seharusnya sebagai
bentuk tanggung jawab kita kepada holding dan pelanggan maka akan terus
melakukan kegiatan penataan ini bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat demi
terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh
pelanggan dan juga estetika kota tersebut. “tutur Direktur Utama PLN Icon Plus,
Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Petugas yang turun ke
lapangan berjumlah total 7 orang pelaksana dengan diawasi 1 orang pengawas dan
1 orang petugas K3 bersertifikat dengan dilengkap alat pelindung diri (APD)
sehingga pekerjaan tetap menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (SMK3) dengan layak.
Secara teknis, pelaksanaan
kegiatan ini yaitu dengan melakukan sagging dan penataan ulang kabel optik,
serta memilah antara kabel PLN Icon Plus dengan kabel milik provider lain yang
menempel pada tiang Rendah (TR) milik PT PLN (Persero).
Sudah menjadi komitmen PLN
Icon Plus untuk meningkatkan layanan jaringan dan konektivitas yang berkualitas
dan handal di wilayah Madiun khususnya melalui program Penataan dan Penertiban
atas Pemanfataan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) ini dan terus
digencarkan secara berkelanjutan di kota-kota lainnya di Jawa Timur. (red)
0 Komentar